You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PMPTSP akan Uji Coba Pelayanan IMB dan KRK Online
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dinas PM dan PTSP akan Uji Coba Pelayanan IMB dan KRK Online

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) DKI Jakarta, akan melakukan uji coba pelayanan berkas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan surat Keterangan Rencana Kota (KRK) via online secara serentak di seluruh kantor PTSP tingkat kecamatan, awal Desember nanti.

Kalau ternyata uji coba ini lebih efektif, maka layanan via online ini akan kami terapkan pada 2019 nanti

Kepala Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan, selama ini untuk pelayanan berkas IMB dan KRK masih dilakukan secara manual di mana warga harus datang langsung membawa berkas persyaratan ke kantor PTSP kecamatan.

Diakui Edy, waktu pengurusan berkas IMB dan KRK memang lebih lama dibanding izin lainnya, karena persyaratannya lebih banyak dan perlu ketelitian dari petugas.

Booth DPMPTSP DKI Terfavorit di UI Career and Scholarship Expo 2018

"Mulai awal Desember kami akan uji coba pelayanan berkas IMB dan KRK via online di seluruh kantor PTSP kecamatan secara serentak," ujarnya, Senin (12/11).

Dia berharap, layanan melalui online nanti dapat lebih efektif dan mempersingkat waktu pengurusan IMB dan KRK di kantor PTSP kecamatan.

"Kalau ternyata uji coba ini lebih efektif, maka layanan via online ini akan kami terapkan pada 2019 nanti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15031 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11307 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6765 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3635 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1710 personFolmer